Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejaksaan Tinggi Aceh Sosialisasi Hukum Sejak Dini kepada Pelajar SMA

Minggu, 27 Agustus 2023 | 23.12 WIB Last Updated 2023-08-27T16:14:10Z
Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap penerapan UU ITE kepada pelajar SMA 3 Cita Bangsa Aceh Utara, SMA 1 Idi Aceh Timur, dan SMA 1 Manyak Payed Aceh Tamiang.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan motto “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” itu bekerja sama Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh. Dengan tujuan untuk pencegahan terjadinya tindak pidana sejak dini, agar para pelajar ini tidak tersangkut permasalahan hukum.

“Dengan harapan para pelajar tersebut untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya,” kata Kajati Aceh Bambang Bachtiar, melalui Kasi Penkum Ali Rasab Lubis, Sabtu (26/8/2023).

Menurut Ali Rasab, generasi remaja sekolah merupakan generasi Gen-Z dimana masa depan bangsa dan negara ada pada pundaknya, sehingga diperlukan bimbingan dan pembentukan karakter.

Terlebih, telah diberlakukan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), aturan ini kemudian dirubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 yang mengatur tentang segala bentuk aktivitas yang di dalamnya tercantum sanksi pidana.

“Intinya kami (Kejaksaan) mengingatkan generasi penerus bangsa ini jangan sampai berurusan dengan hukum. Selain itu diharapkan untuk melangkah menuju masa depan dapat berhati-hati dalam bertindak,” harapnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sejak 22-25 Agustus 2023, diikuti 200 pelajar perwakilan dari sekolah SMA /SMK, dengan materi yang disampaikan yakni tentang tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya narkoba, bahaya tindakan kejahatan cyber, tindak pidana perlindungan anak, tindak pidana ITE, tindak pidana korupsi, serta kejahatan transaksi penipuan perbankan. [*]

Artikel Pilihan

Video Terpopuler

×
Berita Terbaru Update